Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pelaku usaha di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan dapat mengajukan banding/ appeal terhadap keputusan dan/atau tindak lanjut recall oleh Badan POM. Bagaimana alurnya? Yuk simak alur permohonan banding/ appeal pada infografis berikut! ... Selanjutnya
Dalam rangka meningkatkan kompetensi petugas dan keseragaman pemahaman dalam hal pengawasan dan pemasukan produk impor Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan, Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan telah menyelenggarakan Kegiatan “Bimbingan Teknis Petugas Dalam Rangka Perkuatan Pengawasan dan Pelayanan Publik Eksportasi dan Importasi Obat Bahan Alam, Oba ... Selanjutnya
Semarang, 9-10 Oktober 2024 — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menggelar Forum Koordinasi dalam Manajemen Sampling Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di Semarang pada 9-10 Oktober 2024. Forum ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan keamanan dan mutu produk Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Kegiatan ini dihadiri oleh Kedeputian Bidang Pengawas ... Selanjutnya
Hai #SahabatBPOM!
Pernah dengar istilah Border dan Post Border? ????
Dalam prosedur pemasukan/impor obat dan makanan ke dalam wilayah indonesia terdapat regulasi yang mengatur cara pengajuan izin impor yaitu melalui mekanisme border dan post border.
Yuk Simak infografis di atas untuk membantu memahami perbedaan mekanisme pemasukan SKI Border dan Post Border dalam pemasukan obat dan ma ... Selanjutnya