Hai #SahabatBPOM, Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan sebagai penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyediakan sarana konsultasi dan pengaduan. Sebagai implementasi Undang Undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 36 terkait pengelolaan konsultasi dan pengaduan. Terkait dengan hal ini, Kami senantiasa melakukan evaluasi dan monitoring konsultasi dan pengaduan dari… Selanjutnya
Oops!
Sedang tidak dapat melakukan Percakapan saat ini.