
17 TAHUN KETERBUKAAN INFORMASI: HAK UNTUK TAHU, TANGGUNG JAWAB UNTUK BIJAKHi #SahabatBPOM,17 tahun lalu, tepatnya pada 30 April 2008, lahirlah tonggak penting dalam sejarah keterbukaan informasi di Indonesia, yaitu UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Melalui undang-undang ini, setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi dari Badan Publik—sebagai bentuk… Selanjutnya