Hai #SahabatBPOMPetugas Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dalam menjalankan tugas senantiasa menerapkan kode etik dan kode perilaku ASN.Segera laporkan apabila petugas kami memiliki indikasi pelanggaran seperti penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kode etik, dan praktik gratifikasi atau bahkan mengarah ke tindak pidana KKN.Pelaporan dapat disampaikan melalui link https://bit.ly/SIAPLapor. Selanjutnya
Oops!
Sedang tidak dapat melakukan Percakapan saat ini.