Selanjutnya Regulasi SE Deputi II Nomor HK.02.02.4.43.06.22.11 Tahun 2022 Tentang Penyampaian Metode Analisis dan Baku Pembanding Senyawa Aktif atau Senyawa Penanda Produk Fitofarmaka dalam Rangka Pemastian Pemenuhan Aspek Keamanan, Khasiat, dan Mutu Pada Produk Fitofarmaka Selanjutnya