Rekapitulasi Layanan Konsultasi dan Pengaduan Tahun 2024
Hai #SahabatBPOM,
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan sebagai penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyediakan sarana konsultasi dan pengaduan. Sebagai implementasi Undang Undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 36 terkait pengelolaan konsultasi dan pengaduan. Terkait dengan hal ini, Kami senantiasa melakukan evaluasi dan monitoring konsultasi dan pengaduan dari semua jenis layanan publik yang diberikan kepada Pelaku Usaha Obat Bahan Alam, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Evaluasi dan Monitoring dilakukan dengan tujuan sebagai bahan masukan untuk rekomendasi tindak lanjut apabila dalam pelaksanaan pelayanan terdapat keluhan dan pengaduan yang perlu ditindaklanjuti.
Yuk simak Infomasi terkait hasil rekapitulasi penanganan konsultasi dan pengaduan Selama Triwulan III dan IV Tahun 2024.
Kami selalu #SIAP dan bangga melayani bangsa.