Pelayanan yang Berkualitas, Cepat, Mudah, Terjangkau dan Teratur
Hai #sahabatbpom
Standar Pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur.
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang merupakan salah satu unit penyelenggara pelayanan publik di Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menyusun Standar Pelayanan Publik yang sebelumnya telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik untuk mendapatkan umpan balik dari berbagi unsur masyarakat.
Yuk simak Standar Pelayanan terbaru kami lebih jauh.