Cemaran Logam Berat pada Obat Bahan Alam dan Suplemen KesehatanLogam Berat merupakan unsur logam dengan massa jenis < 5 gr/cm2 yang dapat bersifat toksikpada kadar tertentu. Paparan logam berat dapat berdampak pada tubuh manusia karena belumterdapat mekanisme alami untuk menghilangkan akumulasi logam berat dari dalam tubuh. Olehkarena itu, apabila kita terpapar logam berat dengan frekuensi y ... Selanjutnya
17 TAHUN KETERBUKAAN INFORMASI: HAK UNTUK TAHU, TANGGUNG JAWAB UNTUK BIJAKHi #SahabatBPOM,17 tahun lalu, tepatnya pada 30 April 2008, lahirlah tonggak penting dalam sejarah keterbukaan informasi di Indonesia, yaitu UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Melalui undang-undang ini, setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi dari Badan Publik—sebagai bentuk nyata dari tra ... Selanjutnya
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pelaku usaha di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan dapat mengajukan banding/ appeal terhadap keputusan dan/atau tindak lanjut recall oleh Badan POM. Bagaimana alurnya? Yuk simak alur permohonan banding/ appeal pada infografis berikut! ... Selanjutnya