Prosedur Pengajuan Persetujuan Penggunaan Fasilitas Bersama Obat dengan Non - Obat Tradisional

Prosedur Pengajuan Persetujuan Penggunaan Fasilitas Bersama Obat dengan Non - Obat Tradisional

Salam Sehat #SahabatBPOM,

Salah satu layanan publik diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan adalah Persetujuan Penggunaan Fasilitas Bersama Obat Tradisional dengan Kosmetik dan/ atau Pangan Olahan. Layanan ini diajukan bagi pelaku usaha yang akan memproduksi kosmetik atau pangan olahan di fasilitas yang semula hanya ditujukan untuk obat tradisional dengan ketentuan pelaku usaha dapat menjamin bahwa kapasitas produksi, penyimpanan dan pengujian masih memadai serta mampu mencegah adanya potensi campur baur maupun kontaminasi dan kontaminasi silang.


Info selengkapnya dapat dilihat pada infografis ya


You Might Also Like

Butuh bantuan? hubungi tim CS kami.
LIVE CHAT DITWAS OTSK BPOM
LIVE CHAT DITWAS OTSK BPOM

Oops!

Sedang tidak dapat melakukan Percakapan saat ini.

Chat Error
LIVE CHAT DITWAS OTSK BPOM
Operational Time

Jam Operasional

08:00 - 18:00 WIB

Salam! Perkenalkan saya adalah Online chat asistant DITWAS OTSK BPOM. Siap membantu anda.

Mohon lengkapi data dibawah ini untuk mulai percakapan.

Riwayat Percakapan
Percakapan saat ini
    Riwayat percakapan Anda
      John Doe
      Online
      Loading
        Chat by BPOM DITWAS OTSK BPOM RI
        Sesi Percakapan Berakhir

        Sesi percakapan anda telah berakhir. anda bisa memulai percakapan baru dengan menekan tombol mulai percakapan baru di bawah

        Terima kasih untuk penilaian anda.