Stop Gratifikasi, Kami Tidak Menerima Hadiah dalam Bentuk Apapun

Stop Gratifikasi, Kami Tidak Menerima Hadiah dalam Bentuk Apapun



Salam semangat #SahabatBPOM

Yuk kenali definisi Gratifikasi

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas meliputi uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Dalam rangka mempertahankan WBK serta mewujudkan WBBM, seluruh pegawai dilingkungan Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan berkomitmen “MENOLAK GRATIFIKASI DALAM BENTUK APAPUN”

Bagi yang ingin melaporkan gratifikasi dapat diakses melalui : bit.ly/SIAPLapor

Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan


You Might Also Like

Butuh bantuan? hubungi tim CS kami.
LIVE CHAT DITWAS OTSK BPOM
LIVE CHAT DITWAS OTSK BPOM

Oops!

Sedang tidak dapat melakukan Percakapan saat ini.

Chat Error
LIVE CHAT DITWAS OTSK BPOM
Operational Time

Jam Operasional

08:00 - 18:00 WIB

Salam! Perkenalkan saya adalah Online chat asistant DITWAS OTSK BPOM. Siap membantu anda.

Mohon lengkapi data dibawah ini untuk mulai percakapan.

Riwayat Percakapan
Percakapan saat ini
    Riwayat percakapan Anda
      John Doe
      Online
      Loading
        Chat by BPOM DITWAS OTSK BPOM RI
        Sesi Percakapan Berakhir

        Sesi percakapan anda telah berakhir. anda bisa memulai percakapan baru dengan menekan tombol mulai percakapan baru di bawah

        Terima kasih untuk penilaian anda.