Peraturan Badan POM terbaru terkait Pengawasan Peredaran Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan

Peraturan Badan POM terbaru terkait Pengawasan Peredaran Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan

    

Hallo #SahabatBPOM,

Sehubungan telah terbitnya Peraturan Badan POM terbaru terkait Pengawasan Peredaran Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan pada tanggal 21 Juli 2023 lalu, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yuk simak konten berikut untuk mengetahui ketentuan apa saja yang perlu dipenuhi dalam peredaran Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan. Peraturan lebih lengkapnya dapat Sahabat unduh pada https://jdih.pom.go.id/

Jangan lupa untuk share informasi berikut kepada orang terdekatmu terutama kepada sesama pelaku usaha di bidang Peredaran OTOKSK ya Sahabat

Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan


You Might Also Like

Butuh bantuan? hubungi tim CS kami.
LIVE CHAT DITWAS OTSK BPOM
LIVE CHAT DITWAS OTSK BPOM

Oops!

Sedang tidak dapat melakukan Percakapan saat ini.

Chat Error
LIVE CHAT DITWAS OTSK BPOM
Operational Time

Jam Operasional

08:00 - 18:00 WIB

Salam! Perkenalkan saya adalah Online chat asistant DITWAS OTSK BPOM. Siap membantu anda.

Mohon lengkapi data dibawah ini untuk mulai percakapan.

Riwayat Percakapan
Percakapan saat ini
    Riwayat percakapan Anda
      John Doe
      Online
      Loading
        Chat by BPOM DITWAS OTSK BPOM RI
        Sesi Percakapan Berakhir

        Sesi percakapan anda telah berakhir. anda bisa memulai percakapan baru dengan menekan tombol mulai percakapan baru di bawah

        Terima kasih untuk penilaian anda.