Nyeri Linu Hilang Resiko Datang
Halo #SahabatBPOM, ????
Pada tahun 2025, BPOM telah menemukan 30 produk herbal untuk pegal linu mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) Paracetamol yang tidak terdaftar di BPOM. Produk tersebut memang dapat meredakan nyeri secara cepat, tapi jika dikonsumsi terus-menerus dapat menyebabkan kerusakan hati, ginjal, stroke, bahkan kematian! Bahaya semakin besar karena campuran Paracetamol dalam produk herbal tanpa dosis dan tidak ada aturan pakai yang jelas.
Ingat, Obat Bahan Alam yang digunakan untuk meredakan pegal linu tidak boleh mengandung BKO. Jangan tergiur hasil instan—selalu cek izin edar BPOM sebelum membeli. Sehat itu proses, bukan instan ????❌
Untuk Melihat Video Klik Tautan di Bawah ini Ya...
DITWAS OTSK BPOM RI