Melindungi Diri dari Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat dan Berbahaya bagi Kesehatan
Salam Sehat #SahabatBPOM
BPOM melalui Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan telah melaksanakan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) di Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan bersama tokoh masyarakat anggota komisi IX DPR RI di Kabupaten Blitar - Jawa Timur.
Kegiatan KIE ini pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat agar dapat melindungi dirinya dari obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat dan berbahaya bagi kesehatan. Sejalan dengan Program Pengawasan Obat dan Makanan yang merupakan fokus agenda pembangunan RPJMN 2020-2024 khususnya terkait agenda meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, sebagai pelaksanaan amanat salah satu Misi Presiden 2019- 2024 yaitu Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia. Pengawasan Obat dan Makanan mempunyai implikasi luas terhadap kesehatan masyarakat. Adanya tantangan globalisasi yang mempengaruhi sistem perdagangan di Indonesia, mendorong perlunya peningkatan perlindungan masyarakat sebagai konsumen makanan dari risiko/ancaman peredaran produk yang tidak memenuhi syarat.
Salah satu bentuk nyata dalam misi meningkatkan kualitas manusia indonesia dimana kesehatan merupakan salah satu pilar penting, maka kegiatan pemberdayaan seperti KIE diharapkan dapat menjadi salah satu langkah efektif dalam mendukung terwujudnya kualitas manusia Indonesia.
Untuk lebih memahami KIE, tujuan dan manfaatnya, yuk simak infografis berikut
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan