Kegiatan Desk CAPA dan Konsultasi Sarana Produksi dan Distribusi OBA dan SK
Kegiatan Desk CAPA dan Konsultasi Sarana Produksi dan Distribusi OBA dan SK
Jakarta, 8 Juli 2025
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (DitwasOTSK) telah sukses melaksanakan kegiatan Desk CAPA (Corrective and Preventive Action) dan Konsultasi Sarana Produksi dan Distribusi Obat Bahan Alam (OBA) dan Suplemen Kesehatan (SK) pada tanggal 8 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring ini bertujuan untuk mempercepat tindak lanjut pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam hal pengawasan sarana produksi dan distribusi OBA dan SK.
Dalam kegiatan ini, BPOM melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proses pengajuan rekomendasi importir dan sertifikasi CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik). Evaluasi yang dilakukan fokus pada pemenuhan CAPA terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini antara lain pelaku usaha dari berbagai perusahaan, seperti PT AYS Biotechnology, PT Lautan Biru Raya, PT Prima Anugra Herbalindo, PT Yang Yun Nutrition, PT Herbal Manufacturing Malindo, dan PT Mulia Kairos Herbalindo.
kegiatan Desk CAPA dan Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya BPOM untuk mempercepat proses sertifikasi dan pengawasan OBA serta SK di Indonesia. Kegiatan ini berhasil menjadi sarana yang efektif untuk mempercepat proses sertifikasi dan pengawasan, serta memberikan panduan yang jelas bagi perusahaan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. BPOM terus mendorong kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha untuk mewujudkan industri obat tradisional dan suplemen kesehatan yang lebih baik, aman, dan terjamin kualitasnya.
Kegiatan Desk CAPA dan Konsultasi Sarana Produksi dan Distribusi OBA dan SK
Jakarta, 8 Juli 2025
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (DitwasOTSK) telah sukses melaksanakan kegiatan Desk CAPA (Corrective and Preventive Action) dan Konsultasi Sarana Produksi dan Distribusi Obat Bahan Alam (OBA) dan Suplemen Kesehatan (SK) pada tanggal 8 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring ini bertujuan untuk mempercepat tindak lanjut pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam hal pengawasan sarana produksi dan distribusi OBA dan SK.
Dalam kegiatan ini, BPOM melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proses pengajuan rekomendasi importir dan sertifikasi CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik). Evaluasi yang dilakukan fokus pada pemenuhan CAPA terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini antara lain pelaku usaha dari berbagai perusahaan, seperti PT AYS Biotechnology, PT Lautan Biru Raya, PT Prima Anugra Herbalindo, PT Yang Yun Nutrition, PT Herbal Manufacturing Malindo, dan PT Mulia Kairos Herbalindo.
kegiatan Desk CAPA dan Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya BPOM untuk mempercepat proses sertifikasi dan pengawasan OBA serta SK di Indonesia. Kegiatan ini berhasil menjadi sarana yang efektif untuk mempercepat proses sertifikasi dan pengawasan, serta memberikan panduan yang jelas bagi perusahaan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. BPOM terus mendorong kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha untuk mewujudkan industri obat tradisional dan suplemen kesehatan yang lebih baik, aman, dan terjamin kualitasnya.