Bimbingan Teknis Pemenuhan Regulasi Iklan dan Penandaan bagi Pelaku Usaha
Hai #SahabatBPOM
BPOM melalui Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis dalam rangka pemenuhan regulasi iklan dan penandaan bagi UMK Obat Bahan Alam yang diadakan di Solo (27/06)
Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (Mohamad Kashuri) yang menyampaikan bahwa BPOM akan terus mengawal pelaku usaha dalam menyampaikan informasi label dan iklan produk yang benar kepada masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring ini diikuti oleh para peserta yang terdiri dari pelaku usaha UMK Obat Bahan Alam, lintas sektor dan asosiasi terkait di wilayah Surakarta dan sekitarnya. Turut hadir sebagai narasumber dalam bimtek ini yaitu Direktur Pengawasan OTSK, Dewan Periklanan Indonesia dan Ketua Tim Iklan dan Penandaan yang memberikan materi terkait ketentuan iklan dan penandaan yang sesuai ketentuan.
Diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini dapat menghasilkan perbaikan dalam penandaan dan iklan produk yang disampaikan oleh pelaku usaha sehingga dapat meningkatkan daya saing produk dan masyarakat terlindungi dari iklan dan penandaan Obat bahan alam yang berpotensi menyesatkan dan membahayakan kesehatan.
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan