Halo #SahabatBPOM, ????
Pada tahun 2025, BPOM telah menemukan 30 produk herbal untuk pegal linu mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) Paracetamol yang tidak terdaftar di BPOM. Produk tersebut memang dapat meredakan nyeri secara cepat, tapi jika dikonsumsi terus-menerus dapat menyebabkan kerusakan hati, ginjal, stroke, bahkan kematian! Bahaya semakin besar karena campuran Paracetamol dalam produ ... Selanjutnya