Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah instansi pemerintah yang memiliki fungsi dan peran sebagai organisasi publik nonprofit dengan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam pemberian layanan publik kepada masyarakat, Badan POM melaksanakannya sesuai dengan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Badan POM. Sebagai tuntutan dari pentingnya pengawasan terhadap Obat dan Makanan, secara organisasi BPOM telah didukung oleh terbitnya Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. Salah satu misi Badan POM pada Renstra 2020-2024 yaitu Pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan.

Pelayanan Publik (Public Service) oleh birokrasi publik merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat disamping sebagai abdi negara. Pelayanan publik diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara telah ditetapkan. Dengan pemikiran tersebut maka Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Badan POM melakukan kerjasama dengan PT. Cemara Bhinneka Abadi selaku unsur pelaksana dalam melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Unit Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan selaku Penyedia Layanan Publik (Public Services Provider).

Selanjutnya melalui survei tahun 2022 ini, diharapkan memberikan gambaran tentang capaian kinerja dan permasalahan yang terjadi dalam pelayanan publik di lingkungan Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Badan POM. Selain itu, agar menjadi motivasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dalam mewujudkan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Badan POM khususnya unit pelayanan Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Badan POM dimasa yang akan datang.

Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2022 ini. Pelaksanaan survei dan laporan Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2022 ini tentunya masih perlu perbaikan-perbaikan ke depan agar lebih baik. Kritik positif dan saran yang membangun senantiasa kami terima. Kami mengharapkan laporan ini bermanfaat bagi seluruh pihak masyarakat umum dan khususnya instansi terkait penyedia layanan publik di lingkungan Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Badan POM dan para pemangku kepentingan BPOM.

Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan

Irwan, S.Si., Apt.,M.K.M.


Klik link berikut untuk selengkapnya