Hello Sobat #JawaraBPOM,

Tahukah kamu?

Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan telah melaksanakan Survei Anti Korupsi dan Survei Persepsi Pelayanan Publik terhadap stakeholder pelaku usaha di bidang Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan pada bulan Maret 2022.

Penilaian dalam rangka Survei Anti Korupsi meliputi aspek tindakan diskriminasi, indikasi kecurangan dalam pelayanan, pemberian imbalan di luar ketentuan yang berlaku, praktik pungutan liar, dan praktik percaloan. Sementara itu, Survei Persepsi Pelayanan Publik mencakup kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan yang dihasilkan.

Berdasarkan hasil survei tersebut, diperoleh Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang mencapai 3,60 dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang mencapai 3,77 dari skala 4. Kedua nilai tersebut naik dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan bukti komitmen Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang secara terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatan kualitas dan menjaga integritas pelayanan publik.

Mau tahu lebih banyak tentang IPP dan IPAK Direktorat Pengawasan O dan SK tahun 2022? Yuk kepoin infografisnya diatas…!

#capaiankinerja

#pelayananpublik

#BadanPOM

#IPP

#IPAK

#SIAPWBBM