Badan POM mempunyai peran penting untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha Indonesia dalam menghadapi kompetisi di pasar dalam dan luar negeri melalui penjaminan mutu dan pengawasan produk obat dan makanan.
Sesuai dengan kebijakan menghadapi kondisi pandemi saat ini maka dukungan terhadap eksportasi jamu turut menjadi prioritas Badan POM.
Berkenaan dengan hal tersebut Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Ekspor bagi Fasilitator Ekspor Obat Tradisional pada hari Rabu – Jumat , tanggal 4 – 6 Agustus 2021 secara online, yang dihadiri oleh perwakilan dari :
- Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan
- Direktorat Pengawasan Kosmetik
- Direktorat Registrasi Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik
- Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang berperan sebagai fasilitator bagi UMKM OT untuk peningkatan daya saing termasuk Eksportasi.
Dengan diadakan kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat menciptakan Fasilitator yang handal dan kompeten, yang merupakan salah satu kunci kesuksesan pendampingan ekspor bagi pelaku usaha obat tradisional.