Pada Hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024, BPOM bersama dengan instansi terkait mengadakan kegiatan Penguatan Pengawasan Obat Bahan Alam (OBA), Obat Kuasi (OK), dan Suplemen Kesehatan (SK) di Wilayah Perbatasan. Acara ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi lintas fungsi dalam menjaga keamanan dan kualitas produk-produk tersebut, khususnya di wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk strategis. Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, yang menyampaikan pentingnya pengawasan ketat di wilayah perbatasan. Kolaborasi yang solid dengan berbagai pihak sangat diperlukan agar pengawasan terhadap produk Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan dapat berjalan lebih efektif, terutama untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak aman atau ilegal, ujar Deputi.
Rangkaian Kegiatan Penguatan Pengawasan OBA, OK, dan SK:
- Peningkatan Koordinasi Pengawasan Pemasukan Produk Bersama Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai, BPOM memperkuat kerja sama dalam pengawasan pemasukan produk OBA, OK, dan SK yang masuk melalui perbatasan wilayah. Koordinasi ini diharapkan dapat memblokir celah masuknya produk tidak berizin dan tidak memenuhi standar keamanan.
- Forum Komunikasi Pengawasan Iklan OBA, OK dan SK bersama KPID dan Media Penyiaran, Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau sebagai narasumber. Forum ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penguatan Pengawasan OBA, OK, dan SK yang bertujuan untuk memastikan bahwa iklan produk kesehatan yang beredar di masyarakat mematuhi ketentuan.Dalam forum ini, berbagai isu terkait pengawasan iklan dibahas secara mendalam, termasuk pentingnya transparansi dan akurasi informasi yang disampaikan kepada publik. Ditekankan bahwa iklan OBA, OK, dan SK harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh Badan POM RI.
- Penguatan Keamanan OBA, OK, SK Melalui Sosialisasi pelaporan KTD/MESOT Pada Tenaga Kesehatan dan Komunitas, kegiatan sosialisasi pelaporan KTD/MESOT (Kejadian Tidak Diinginkan/Medis dan Efek Samping Obat Terapi) dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Penguatan Keamanan Obat Bahan Alam (OBA), Obat Kuasi (OK), dan Suplemen Kesehatan (SK). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan pelaporan kejadian yang berkaitan dengan penggunaan produk Kesehatan.
- Peningkatan Keterlibatan Sarana Distribusi di Wilayah Perbatasan dalam Menjaga Mutu dan Keamanan Produk di Fasilitas Peredaran, kegiatan peningkatan keterlibatan sarana distribusi di wilayah perbatasan berlangsung sebagai bagian dari inisiatif untuk menjaga mutual dan keamanan produk Obat Bahan Alam (OBA), Obat Kuasi (OK), dan Suplemen Kesehatan (SK). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar di peredaran memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan. Dalam acara ini, beberapa poin penting yang dibahas meliputi: Pentingnya Keterlibatan Sarana Distribusi, sarana distribusi berperan penting dalam menjaga mutu produk kesehatan. Oleh karena itu, keterlibatan mereka dalam pengawasan dan pengendalian kualitas produk yang didistribusikan sangat diperlukan untuk mencegah adanya produk yang tidak aman sampai ke tangan konsumen.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan pengawasan OBA, OK, dan SK di wilayah perbatasan semakin efektif dan komprehensif. Kolaborasi yang kuat antar instansi pengawasan terhadap produk OBA, OK, dan SK di wilayah perbatasan diharapkan semakin efektif dan memberikan perlindungan yang optimal bagi Masyarakat.