Hai #SahabatBPOM 

Dalam monitoring efek samping, Badan POM memerlukan partisipasi aktif semua pemeran kunci yang terlibat dalam perjalanan atau siklus suatu produk terutama pelaku usaha untuk mencegah konsumen baik dari risiko kesehatan maupun kerugian finansial yang mungkin dapat timbul karena terjadinya efek samping.

Oleh karena itu, BPOM melalui Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan menyelenggarakan Kegiatan Pengayaan Monitoring Efek Samping Obat Bahan Alam, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan bagi petugas PIC UPT BPOM pada tanggal 22-23 April 2024 di Jakarta.

Selama 2 (dua) hari pelatihan, terdapat serangkaian kegiatan yaitu paparan dari pakar ilmu farmakologi, diskusi serta team work studi kasus Efek Samping Obat Bahan Alam, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan.

Diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan Pengayaan Monitoring Efek Samping ini dapat meningkatkan pemahaman bagi PIC BPOM untuk selanjutnya dapat dilakukan diseminasi ke tenaga kesehatan, pelaku usaha dan masyarakat sehingga dapat mengoptimalkan pengawasan keamanan produk melalui monitoring efek samping / KTD.

Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan