Hai #SahabatBPOM, Tahukah kamu? 

Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan memiliki layanan publik lho berupa penerbitan Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), Surat Keterangan Impor (SKI), Surat Keterangan Ekspor (SKE) dan Special Access Scheme (SAS). Simak penjelasannya dibawah ini yaa…

1. Penerbitan Sertifikat CPOTB dan Persetujuan Fasilitas Bersama Obat Tradisional

Badan POM telah menerbitkan Peraturan Badan POM No.14 Tahun 2021 dan Peraturan Badan POM No.10 Tahun 2021 untuk mendukung tercapainya target Servive Level Agreement (SLA) layanan publik sertifikasi sarana produksi Obat Tradisional (OT). Pada tahun 2021, capaian SLA layanan sertifikasi CPOTB dan Persetujuan Fasilitas Bersama OT yang diselesaikan tepat waktu sebesar 89% yang artinya telah memenuhi target yang ditetapkan (89%). Adapun timeline layanan untuk sertifikasi CPOTB adalah 35 HK dan persetujuan fasilitas bersama OT dan Non OT adalah 20 HK.

2. Penerbitan SKI/SKE/SAS

Pada tahun 2021, capaian SLA penerbitan SKI dan SKE Obat Tradisional (OT) dan Suplemen Kesehatan (SK) lebih dari 90% dan untuk SAS mencapai 100%, yang artinya sudah melebihi target yang ditetapkan (89%). Timeline untuk SKI yang diterbitkan dalam waktu rata-rata 2,5 jam, sedangkan SKE 8 jam dan SAS 7 jam.

Mau tahu lebih banyak tentang capaian kinerja pelayanan publik dan terobosan yang sudah dilakukan? Yuk kepoin infografisnya diatas…!


#capaiankinerja

#pelayananpublik

#BadanPOM

#cekKLIK 

#JawaraBPOM