Surabaya - Dalam rangka menjamin keamanan dan mutu Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan yang beredar di masyarakat, dan menoptimalkan peran produsen maupun importir selaku pemegang izin edar produk dalam penjaminan keamanan dan mutu produk, maka Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Terpadu Pengawasan Keamanan Dan Mutu Obat Tradisional Dan Suplemen Kesehatan dengan tema “Sinergitas Badan POM dan Pelaku Usaha dalam Perkuatan Penjaminan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan”. Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari pada 13-14 Juli 2023 secara hybrid luring dan daring diikuti oleh akademisi, praktisi, stakeholder terkait, asosiasi pengusaha di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan, produsen maupun importir selaku pemegang izin edar produk obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia.
Kegiatan terpadu dibuka oleh Ibu Dra. Rustyawati, Apt., M.Kes.Epid, selaku Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan. Dalam pembukaan disampaikan bahwa kegiatan terpadu ini diselenggarakan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi fungsi pengawasan BPOM melalui peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi dalam upaya penguatan penjaminan keamanan dan mutu obat tradisional, obat kuasi dan suplemen kesehatan.
Rangkaian kegiatan hari pertama diawali dengan Focus Grup Discussion (FGD) dengan topik bahasan “Upaya Penjaminan Mutu Produk Vitamin”. Forum diskusi ini dilakukan secara sinergis dan sistematis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan tenaga ahli agar didapatkan solusi yang lebih komprehensif dan aplikatif dalam upaya mengidentifikasi akar masalah dan mencari solusi bersama untuk mengatasi permasalahan produk vitamin substandard. Kegiatan ini melibatkan para pakar dari Universitas Airlangga dan Institut Teknologi Bandung serta praktisi dari industri farmasi yang memproduksi suplemen kesehatan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan terpadu, diselenggarakan Bimbingan Teknis Penerapan Monitoring Efek Samping/ Kejadian Tidak Diinginkan bagi Pemegang Izin Edar Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan. Bimbingan teknis ini diisi oleh narasumber dari akademisi dengan materi A strategy for the implementation of the Good Pharmacovigilance Practices for Industry, materi Sharing first step implementation on traditional medicine and health supplement pharmacovigilance oleh perwakilan pelaku usaha dan Highlight Regulasi dan Arti Penting Penerapan Monitoring Efek Samping / Kejadian Tidak Diinginkan bagi Pemegang Izin Edar Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan oleh Ketua Tim Pengawasan Importasi dan Eksportasi Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan. Tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan peran aktif pemilik izin edar dalam pelaporan monitoring efek samping.
Rangkaian kegiatan hari ke-2 yaitu dilakukan sosialisasi regulasi pengawasan pemasukan obat dan makanan khususnya di bidang obat tradisional, obat kuasi dan suplemen kesehatan dengan topik ”Implementasi Peraturan Badan POM Nomor 26 dan 27 Tahun 2022 pada aktivitas Post Border”. Narasumber kegiatan ini antara lain petugas dari Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, serta perwakilan dari Balai Besar POM di Surabaya. Kegiatan ini selain mensosialisasikan persyaratan tambahan yang diatur dalam Peraturan Badan POM nomor 26 dan 27 tahun 2022, juga menekankan pada pemasukan bahan dan produk obat kuasi dan suplemen kesehatan melalui mekanisme post border. Para peserta, baik pelaku usaha maupun petugas Badan POM dan Balai POM, juga menggunakan kesempatan ini untuk berdiskusi dan meningkatkan koordinasi dengan petugas Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda terkait permasalahan-permasalahan dalam pengawasan Obat dan Makanan impor yang ditemui di lapangan.
Dengan diselenggarakanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelaku usaha terkait regulasi pengawasan keamanan, mutu dan ekspor impor obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta meningkatkan pengetahuan petugas dalam melakukan pengawasan keamanan, mutu dan ekspor impor. Kegiatan ini juga bermanfaat untuk meningkatkan peran serta dan kapasitas seluruh stakeholder bersama-sama membentuk ketahanan bangsa melalui penerapan regulasi dengan baik.
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan