Jum'at (09/06/2023), BPOM melalui Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan telah menyelenggarakan kegiatan Forum Koordinasi Intensifikasi Pengawasan Iklan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan di Media Penyiaran. Pelaksanaan forum koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan di tahun 2022 untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kesepakatan bersama antara UPT BPOM dengan KPID setempat dalam rangka pengawasan periklanan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap iklan/promosi yang tidak sesuai.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel dengan para narasumber yaitu Direktur Pengawasan OT SK, Komisioner KPI Pusat, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Banten, dan Asosiasi Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPT Badan POM, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), media penyiaran lokal, dan pelaku usaha OT dan SK dari seluruh Indonesia
Melalui kegiatan ini diharapkan Memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam penanganan tindak lanjut pengawasan iklan OT dan SK antara UPT BPOM dan KPID sehingga masyarakat terlindungi dari iklan Obat Tradisional yang berpotensi menyesatkan dan membahayakan kesehatan.
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan