Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bagian penting dalam perekonomian dan pembangunan nasional. Pemberdayaan UMKM merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian besar rakyat Indonesia. Untuk mendukung kebijakan pemerintah terhadap UMKM, Badan POM semakin intensif meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tetap memerhatikan aspek keamanan, mutu dan khasiat produk.
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Forum Koordinasi Iklan dan Penandaan(FONDASI) bersama UKOT dan Distributor Obat Bahan Alam di Hotel Avenzel Cibubur Bekasi. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada pelaku usaha mengenai regulasi iklan dan penandaan terkini obat bahan alam, obat kuasi dan suplemen kesehatan serta meningkatkan pemahaman distributor terkait aspek keamanan, manfaat dan mutu dalam pendistribusian produk.
Kegiatan dibuka langsung oleh bapak Mohamad Kashuri Deputi Pengawasan Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, yang diikuti oleh pelaku usaha bidang obat bahan alam, obat kuasi dan suplemen kesehatan, Lintas sector dari Kominfo, Kemendag, iDEA dan Asosiasi dari GP Jami dan APSKI
Deputi 2 BPOM menyampaikan bahwa Badan POM sebagai otoritas pengawas obat dan makanan dapat bersinergi dengan stakeholder terkait terutama pelaku usaha sebagai pemegang izin edar produk untuk dapat memproduksi dan mengedarkan produk Obat dan Makanan, termasuk obat bahan alam, obat kuasi dan suplemen kesehatan yang aman, bermutu dan berkhasiat.
Lebih lanjut Pak deputi juga menyampaikan bahwa pengawasan penandaan dan iklan produk obat bahan alam yang beredar harus sesuai dengan persetujuan Badan POM sehingga meningkatkan daya saing produk dan masyarakat terlindungi dari iklan dan penandaan Obat bahan alam yang berpotensi menyesatkan dan membahayakan kesehatan.
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan