Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan telah mengadakan kegiatan Akselerasi Penerapan CPOTB bagi UMKM Obat Tradisional pada tanggal 10 Juli 2023.
Industri dan UMKM Obat Tradisional di Indonesia memiliki keberagaman terhadap kemampuan dalam penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) atau Good Manufacturing Practices (GMP), terdapat industri atau UMKM yang telah menerapkan dengan baik namun terdapat juga yang masih minimalis dalam menerapkan, hal ini membuat tidak semua industri dapat mengikuti perubahan pada sistem GMP, berkaitan dengan hal tersebut telah dilakukan mapping terhadap sarana UMKM Obat Tradisonal pada tahun 2021, 2022 dan 2023 untuk clusterisasi, mengetahui level UMKM Obat Tradisional , menetapkan metode pengawasan dan pembinaan yang lebih efektif.
Berdasarkan hasil mapping terhadap sarana UMKM Obat Tradisonal pada tahun 2021, 2022 dan 2023, perlu dilakukan kegiatan “pilot project” dalam hal pendampingan pada UMKM maka ditetapkan Supervisi langsung dalam bentuk pemberian materi dan Desk kepada UMKM Obat Tradisional di Wilayah provinsi Bali yang ditargetkan untuk naik tahapan CPOTB.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat dan menambah UMKM di wilayah provinsi Bali yang naik tahapan CPOTB sehingga Obat Tradisional yang beredar memiliki mutu dan manfaat yang optimal.
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan