Obat Tradisional merupakan komoditi yang saat ini banyak digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, dari segala usia maupun tingkat perekonomian serta banyak dikembangkan oleh pelaku usaha di Indonesia, terlihat dari penggunaannya yang semakin luas dan tingginya permintaan dan kebutuhan konsumen terhadap Obat Tradisional.
Salah satu upaya perlindungan adalah melalui penilaian atau mapping terhadap sarana produksi obat tradisional dan diharapkan terbentuknya suatu cluster sarana yang memudahkan untuk dapat melakukan pengawasan berdasarkan kajian risiko mengingat sampai saat ini perkembangan usaha di bidang obat tradisional meningkat pesat dibuktikan sudah terdapat hampir 1.000 industri (baik Industri Obat Tradisional maupun UMKM Obat Tradisional)
Berkaitan dengan hal tersebut telah dilakukan mapping terhadap sarana UMKM Obat Tradisonal pada tahun 2021, 2022 dan 2023 untuk clusterisasi, mengetahui level UMKM Obat Tradisional, menetapkan metode pengawasan dan pembinaan yang lebih efektif.
Berdasarkan hasil mapping terhadap sarana UMKM Obat Tradisonal pada tahun 2021, 2022 dan 2023, perlu dilakukan kegiatan Akselerasi Implementasi CPOTB Bertahap sebagai pendampingan intensif kepada UMOT dan UKOT dalam bentuk pemberian materi dan Desk kepada UMKM Obat Tradisional
Pada Data UMKM di Kabupaten Banyumas tetdiri dari UKOT sebanyak 18 sarana dan UMOT sebanyak 6 sarana, dimana semua UMKM tersebut pada Tahap I .
Kegiatan Akselerasi Penerapan CPOTB bagi UMKM Obat Tradisional melalui Pemutakhiran Database dan Implementasi Hasil Mapping dan Clustering Tahun 2023 dengan tema “Percepatan UMKM Obat Tradisional Naik Kelas melalui Akselerasi Pentahapan CPOTB” untuk UMKM di wilayah Banyumas adalah sebagai bentuk pendampingan kepada UMKM OT untuk memperoleh realisasi target UMKM naik kelas sehingga Obat Tradisional yang beredar memiliki mutu dan manfaat yang optimal.
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan :
- Tersedianya data UMKM OT di Banyumas yang akan menjadi sasaran intervensi untuk naik tingkat berdasarkan beberapa kriteria yang telah ditetapkan serta pendekatan dalam kemudahan untuk “naik kelas” CPOTB Bertahap.
- Tersedianya program pendampingan berbasis risiko berdasarkan hasil mapping dan clustering.
- Diperolehnya UMKM OT di wilayah Banyumas yang naik tahapan CPOTB berdasarkan hasil pendampingan sesuai hasil mapping dan clustering.