Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 103 tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen. Keputusan tersebut telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013. Lingkup tugas dan fungsi Badan POM tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013.
Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan merupakan salah satu Direktorat di lingkungan Kedeputian Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI yang dibentuk sesuai Peraturan Badan POM Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan serta adanya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan memberikan motivasi baru kepada Badan POM untuk melakukan perubahan, termasuk perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola. Untuk implementasi Perpres dan Inpres tersebut di atas, Badan POM mengeluarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Visi
Terwujudnya Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045
Misi
- Meningkatkan efektivitas pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan serta penindakan kejahatan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan Masyarakat
- Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia Sediaan usaha Farmasi dan Pangan Olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing
- Meningkatkan kapasitas masyarakat di bidang Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan
- Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan
Budaya Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Integritas
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Tugas Pokok
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan serta di bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan menyelenggarakan fungsi:
- Penyiapan penyusunan kebijakan di bidang pengawasan peredaran, ekspor dan impor serta pengawasan keamanan, manfaat, mutu, informasi produk Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Obat Kuasi, Bahan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Bahan Obat Kuasi;
- Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan peredaran, ekspor dan impor serta pengawasan keamanan, manfaat, mutu, informasi produk pObat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Obat Kuasi, Bahan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Bahan Obat Kuasi;
- Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengawasan peredaran, ekspor dan impor serta pengawasan keamanan, manfaat, mutu, informasi produk Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Obat Kuasi, Bahan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Bahan Obat Kuasi;
- Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengawasan peredaran, ekspor dan impor serta pengawasan keamanan, manfaat, mutu, informasi produk Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Obat Kuasi, Bahan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Bahan Obat Kuasi;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan peredaran, ekspor dan impor serta pengawasan keamanan, manfaat, mutu, informasi produk Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Obat Kuasi, Bahan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Bahan Obat Kuasi; dan
- Pelaksanaan urusan tata operasional direktorat.
Profil Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Integritas
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Struktur Organisasi
Profil Agus Yudi Prayudana, S.Farm., Apt., M.M
Agus Yudi Prayudana, S.Farm., Apt., M.M lahir di Buleleng, Bali pada tahun 1984. Menyelesaikan Pendidikan Sarjana Profesi dari Universitas Gajah Mada dan memperoleh gelar Magister Ilmu Ekonomi dari STIE Pancasetia. Saat ini sebagai Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Olahan sejak Juli 2026.
Pendidikan
- STIE Pancasetia – S2 Ilmu Ekonomi
- Universitas Gajah Mada – S1 Profesi
Pengalaman Kerja
- Kepala Subbagian Umum BBPOM di Banjarmasin 2018 - 2020
- Kepala Seksi Pengujian Mikrobiologi BBPOM di Banjarmasin 2020 - 2020
- Kepala Balai POM di Gorontalo 2020 - 2023
- Kepala Balai Besar POM di Manado 2023 - 2025
- Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan 2025 - 2026
- Direktur Pengawasan Obat Tradisional danSuplemen Kesehatan 2026 - Sekarang
Publikasi
Agus Yudi Prayudana, S.Farm., Apt., M.M telah mendapatkan penghargaan diantaranya:
- Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020 di Balai POM di Gorontalo
- Pegawai Berprestasi Unit Kerja Tahun 2017
- Satyalancana Karya Satya X tahun 2018
- Prestasi Istimewa Peringkat Ke-8 Diklat PKN II Ank VIII 2024