Penguatan Integritas Melalui Pencegahan Benturan Kepentingan

08-07-2026 Umum Dilihat 6 kali

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan melaksanakan berbagai langkah pencegahan benturan kepentingan, antara lain:

Setiap pegawai wajib menyusun:

  • Surat Pernyataan Komitmen
  • Surat Pernyataan Potensi Benturan Kepentingan yang disampaikan minimal satu kali dalam satu tahun
  • Pegawai yang memiliki potensi benturan kepentingan dengan perusahaan tertentu tidak ditugaskan dalam kegiatan audit maupun layanan konsultasi terhadap perusahaan dimaksud
  • Pegawai dapat melaporkan potensi benturan kepentingan melalui sistem pelaporan yang telah disediakan

Komitmen Direktorat

Kami, petugas Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, berkomitmen untuk menghindari benturan kepentingan serta senantiasa menjaga integritas dalam setiap proses pengawasan. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pangan yang objektif, transparan, dan berintegritas.

Sarana