Lindungi Masyarakat dari Produk Berisiko, BPOM Perkuat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan

05-11-2026 Umum Dilihat 37 kali

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pengawasan terhadap obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan yang beredar di masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan kegiatan Workshop on Risk-Based Sampling for Post-Market Control of Traditional Medicines and Health Supplements in Indonesia. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPOM, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed., Ph.D., pada 3 November 2026 di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung BPOM RI, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung selama 3–4 November 2026 ini diikuti oleh 41 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dari seluruh Indonesia.

Kepala BPOM menyampaikan bahwa semakin banyaknya produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang beredar, termasuk produk impor dan produk yang dijual melalui platform digital, menghadirkan tantangan tersendiri bagi pengawasan. Oleh karena itu, BPOM perlu memastikan agar produk yang dikonsumsi masyarakat memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan dengan mengambil sampel sebanyak-banyaknya, tetapi harus mampu menentukan produk mana yang paling berisiko dan perlu mendapatkan perhatian lebih.

Melalui pendekatan Risk-Based Sampling (RBS) atau pengambilan sampel berbasis risiko, BPOM akan lebih memprioritaskan pemeriksaan terhadap produk yang memiliki potensi risiko lebih tinggi bagi kesehatan masyarakat. Penentuan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai informasi, seperti riwayat pelanggaran produk, kepatuhan produsen, kandungan bahan baku, jumlah produk yang beredar, serta jalur distribusinya. Dengan strategi ini, pengawasan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran sehingga produk yang tidak memenuhi syarat, mengandung bahan berbahaya, atau dicampur dengan bahan kimia obat yang tidak semestinya dapat lebih cepat terdeteksi dan ditindaklanjuti.

Kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan kemampuan petugas BPOM dalam melakukan pengawasan yang lebih efektif dengan dukungan data, teknologi, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Didukung oleh WHO Indonesia melalui kerja sama program tahun 2026–2027, workshop ini diharapkan memperkuat sinergi antara BPOM Pusat dan seluruh UPT di daerah. Melalui pengawasan yang semakin terarah dan responsif, BPOM berkomitmen memastikan obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan dan mutu, sehingga masyarakat dapat terlindungi dan lebih aman dalam memilih produk kesehatan.

Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan

Sarana